Bandara
Soekarno Hatta mengeluarkan peraturan baru mengenai ketentuan untuk
membawa powerbank ke pesawat. Aturan ini
didasarkan pada ketentuan dari International
Air Transport Association (IATA).
Berdasarkan
informasi yang diunggah dari akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, powerbank yang
dapat masuk dalam kabin dibatasi di bawah 100Wh. Sementara untuk powerbank di
atasnya memerlukan persetujuan maskapai bersangkutan.
Aturan
mengenai pembatasan kapasitas powerbank ini masuk dalam Annex 17 doc
8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan
IATA.
Kementerian
Perhubungan menurunkannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 80 tahun 2017
tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
"Isi dalam aturan tersebut di antaranya
terkait korek dan powerbank yang dibawa dalam pesawat, ada
yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi, semua peraturan harus dimengerti
oleh petugas dan masyarakat," tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub,
Agus Santoso seperti dikutip dari situs resmi Kemenhub, Jumat (9/3/2018)
Alasan Dibuat dan Ditegaskannya Peraturan Ini
Aturan
ini ada bukannya tanpa alasan. Sebelumnya, sempat memang terjadi kasus powerbank yang
meledak di pesawat China Southern Airlines.
Insiden
pada Minggu 25 Februari waktu setempat itu terjadi saat penumpang tengah naik
di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun.
Peristiwa
tersebut menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539.
Pesawat tersebut seharusnya dijadwalkan berangkat ke Bandara Internasional
Hongqiao Shanghai sekitar tengah hari.
China
Southern Airlines mengatakan di situs microblogging China
Weibo bahwa tas di kabin penumpang mengeluarkan asap dan api selama
proses boarding.
"Namun
kebakaran tersebut dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran
bandara dan petugas keamanan," kata pihak maskapai China Southern Airlines
seperti dikutip dari Asia One
Bagaimana Menghitung Kapasitas Power Bank?
Trus, sebenarnya berapa kapasitas powerbank yang dilarang dibawa dalam
sebuah penerbangan? Dijelaskan lebih lanjut, kapasitas 100Wh sebenarnya setara
dengan 27.000mAh, satuan yang biasanya digunakan sebagai penanda sebuah powerbank.
Untuk
mengatahui kapasitas Wh sendiri, pengguna tinggal mengalikan kapasitas (mAh)
dengan voltase (V) powerbank lalu dibagi 1.000. Namun, tenang
rata-rata kapasitas Wh di powerbank di pasaran saat ini tak melebihi
100Wh.
Apabila
kamu tak mau repot-repot menghitung apakah powerbank-mu cukup aman dibawa
ke pesawat, dapat langsung melihatnya di bodi produk. Biasanya, perusahaan
pembuat powerbank akan menuliskan spesifikasi dari produknya di
bagian tersebut.
Sumber: Liputan6.com
Comments
Post a Comment